Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPJS Kesehatan: Pemerintah Tanggung Biaya Kesehatan Akibat Virus Corona

Sabtu, 07 Maret 2020 – 02:18 WIB
BPJS Kesehatan: Pemerintah Tanggung Biaya Kesehatan Akibat Virus Corona - JPNN.COM
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN
"Saat ini Menteri Kesehatan telah menetapkan bahwa Covid-19 sebagai wabah atau Kejadian Luar Biasa (KLB). Tentu di luar penyakit/pelayanan kesehatan akibat Covid-19 dan kasus suspect Covid-19, tetap dijamin BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Rizki.

Rizki juga menambahkan, BPJS Kesehatan telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait ketentuan yang ada dalam Kepmenkes tersebut.

Peserta juga diimbau untuk tidak ragu mengontak Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) apabila memerlukan pelayanan kesehatan.

Pihaknya mengimbau khususnya FKTP untuk lebih memberikan perhatian khusus terhadap peserta JKN-KIS yang menunjukkan gejala-gejala yang terindikasi diagnosis penyakit akibat Covid-19.

Peserta BPJS Kesehatan juga diimbau untuk tidak ragu mengontak Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) apabila memerlukan pelayanan kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News