Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPJS Kesehatan Rekrut Debt Collector Untuk Tagih Iuran?

Rabu, 06 November 2019 – 12:08 WIB
BPJS Kesehatan Rekrut Debt Collector Untuk Tagih Iuran? - JPNN.COM
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris mengklarifikasi adanya debt collector yang menagih iuran kepada masyarakat atau peserta. 

"Sesungguhnya tidak ada sama sekali niat kami dari awal untuk mengembangkan debt collector," kata Fachmi saat rapat kerja BPJS Kesehatan dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11). 

Fachmi mengatakan bahwa yang dilakukan adalah membangun pendekatan berbasis komunitas.

Dia menjelaskan terobosan yang dilakukan adalah merekrut tokoh-tokoh lokal, mereka yang dekat dan dikenal masyarakat menjadi kader JKN KIS yang dalam pelaksanaannya memiliki tiga fungsi, yakni memberi informasi dan penanganan pengaduan.

"Karena kader ini memiliki hotline langsung dengan (kantor) cabang kami kalau ada masalah," jelasnya.

Selain itu, lanjut Fachmi, masyarakat yang mengadu atau dibina oleh kader, dengan cepat dapat dibantu kalau terjadi permasalahan

Fachmi menambahkan tugas berikutnya adalah mengingatkan untuk membayar iuran. Nah, kata kata, tugas inilah yang banyak dipersepsikan sebagai debt collector, padahal tidak demikian.

"Utamanya sebetulnya adalah mitra kami itu untuk memberi informasi, membantu pelayanan dan mengingatkan kalau lupa bayar iuran," ujarnya.

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris menjawab kabar adanya debt collector yang menagih iuran kepada masyarakat atau peserta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News