53 Ribu Lebih Peserta BPJS Kesehatan di Jember Dinonaktifkan
jpnn.com, JEMBER - Sebanyak 53.515 peserta BPJS Kesehatan di Jember, Jatim, kategori penerima bantuan iuran (PBI) yang didanai dari APBN dinonaktifkan sejak bulan Oktober 2019.
Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief mengatakan, penonaktifan berdasarkan SK Mensos No.109/HUK/2019.
"Kami sudah menyosialisasikan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan dari PBI APBN kepada para camat dan pihak rumah-rumah sakit," kata Abdul Muqit Arief di Jember, Minggu (3/11).
Dijelaskan, penonaktifan itu karena sinkronisasi data peserta BPJS Kesehatan kategori PBI dengan data yang dimiliki oleh Dinas Sosial, sehingga menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Jember untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya tidak terjadi keterkejutan sosial.
"Pihak rumah sakit dan pemerintah desa harus memiliki data warga yang kepesertaan BPJS kesehatannya dinonaktifkan, namun validasi datanya akan terus dilakukan secara bertahap," katanya.
Abdul Muqit mengatakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) bersama Dinas Sosial harus bersinergi agar warga Kabupaten Jember yang benar-benar membutuhkan pelayanan kesehatan bisa didukung oleh pemerintah.
"Perlu diwaspadai tindakan oknum-oknum yang berupaya memanfaatkan kartu tersebut. Jangan sampai kartu yang manfaatnya begitu besar bagi masyarakat dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tuturnya.
Seperti yang pernah terjadi, ada seorang kepala desa yang menahan satu tahun lebih kartu BPJS Kesehatan dan baru diedarkan ketika menjelang pilkades.