BPJS Kesehatan Uji Coba Rujukan Online, Fase Ketiga
Menurut Arief rujukan online yang dimulai dari FKTP tersebut dikecualikan untuk pesien gawat darurat. Dia menegaskan bahwa pasien gawat darurat bisa dirujuk langsung ke RS tanpa harus ke FKTP dahulu untuk meminta surat rujukan.
BPJS Kesehatan ke depan terus memperbaiki layanan di aplikasi rujukan online PCare. Diantaranya adalah pasien bisa memilih hari-hari berikutnya untuk bisa konsultasi ke dokter di RS. Contohnya pada tanggal 20 September dokter yang dituju penuh, bisa memilih tanggal-tanggal berikutnya.
Arief mengatakan melalui pengaturan rujukan online tersebut, berharap bisa meluruskan stigma yang muncul di tengah-tengah masyarakat selama ini. ’’Sat ini masih ada mindset di peserta. Misalnya hanya cocok mendapatkan pelayanan di RS X atau dokter X,’’ jelasnya.
Padahal kapasitas atau kompetensi pemberi pelayanan kesehatan di RS Y atau oleh dokter Y bisa dikatakan sama.
Direktur RS Hermina Kemayoran dr Lies Nugrohowati MARS menuturkan RS yang dia pimpin sudah menerima rujukan online dari FKTP. Meskipun RS Hermina Kemayoran berstatus RS Tipe B, tetapi juga kerap menerima rujukan langsung dari FKTP.
Lies mengatakan RS Hermina Kemayoran sudah mengisi database seluruh dokter spesialis termasuk ambang batas layanan tiap harinya di aplikasi BPJS Kesehatan. Update dari BPJS Kesehatan, pengisian database dokter spesialis beserta ambang batasnya sudah hampir 100 persen. Lies menuturkan setiap dokter memiliki ambang batas berbeda-beda.
Misalnya dokter spesialis penyakit dalam bisa melayanai satu pasien dalam tempo 10 menit. Jadi dalam satu jam bisa melayani enam orang pasien. Ketika dokter penyakit dalam itu berpraktek empat jam, maka ambang batasnya 24 orang pasien. ’’Sementara untuk dokter spesialis gigi bisa 20 menit untuk satu pasien,’’ katanya.