Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPJS Ketenagakerjaan dan Ditjen Dukcapil Lanjutkan Kerja Sama Pemanfaatan Layanan IKD

Selasa, 23 Juli 2024 – 21:28 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan Ditjen Dukcapil Lanjutkan Kerja Sama Pemanfaatan Layanan IKD - JPNN.COM
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (kanan) bersama Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Teguh Setiabudi menandatangani perjanjian kerja sama tentang pemanfaatan data kependudukan di Jakarta, Senin (22/7). Foto: Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan

“JMO saja saat ini sudah memanfaatkan layanan Face Recognition Dukcapil dengan jumlah akses di tahun 2024 sebesar 2,1 juta. Ini rasanya sebuah kolaborasi yang sangat baik karena tujuan akhir kita tentu saja adalah bagaimana kita bisa punya manfaat bagi para pekerja," ungkap Anggoro.

Dalam perjanjian kerja sama terbaru ini, keduanya sepakat untuk mengembangkan kolaborasinya melalui pemanfaatan data Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Harapannya memang sinergi ini terus berjalan dengan baik, salah satunya dengan kolaborasi pemanfaatan layanan IKD yang memang kita juga harapkan mempermudah proses verifikasi dan pendaftaran yang pada saat ini di era transformasi digital rasanya menjadi sebuah keharusan," terang Anggoro.

Tak hanya kemudahan layanan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyasar pemanfaatan data Dukcapil untuk perluasan kepesertaan, khususnya untuk menggaet para pekerja di sektor informal yang jumlah potensinya masih sangat besar.

“Pada akhirnya kita memang mengharapkan, selain kemudahan layanan, juga bisa melakukan penetrasi kepesertaan yang tinggi di sektor informal. Tentu saja hal ini tidak mungkin terjadi jika tidak ada dukungan dari Dukcapil. Dengan demikian diharapkan agar seluruh pekerja bisa terlindungi dan sejahtera," ujar Anggoro. (mrk/jpnn)

BPJS Ketenagakerjaan dan Ditjen Dukcapil Kemendagri sepakat kembali melanjutkan kerja samanya terkait pemanfaatan data kependudukan

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News