BPJS Ketok Palu Sebelum Reses
Sabtu, 02 Juli 2011 – 01:56 WIB
JAKARTA - Rapat konsultasi antara pimpinan DPR, Pansus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan pemerintah yang diwakili empat kementerian akhirnya bisa memberikan lampu hijau terkait penyelesaian UU BPJS. Semua unsur menyatakan sepakat bahwa UU itu akan disahkan sebelum reses pada masa sidang IV ini. “Dari hasil rapat konsultasi ini, alhamdulillah ada kesamaan pandangan dari pemerintah dan DPR untuk segera menuntaskan masalah di Pansus BPJS ini. Meski sebelumnya ada kebuntuan komunikasi atau deadlock. Insya Allah pada 15 Juli ini sudah selesai,” kata Wakil Ketua DPR Bidang Kesra Taufik Kurniawan kepada wartawan usai rapat konsultasi BPJS di gedung DPR RI, Jakarta, semalam (1/7).
Menurut Taufik, dalam pertemuan tertutup dengan empat kementerian, yakni Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, kekhawatiran bahwa akan kembali deadlock dalam pembahasan substansial pembetukan UU BPJS ternyata tidak terjadi.
“Seluruh hal-hal yang prinsip di dalam pembahasan itu semuanya sudah klir dalam rapat konsultasi ini,” ucapnya.
JAKARTA - Rapat konsultasi antara pimpinan DPR, Pansus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan pemerintah yang diwakili empat kementerian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB - Hukum
Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
Senin, 25 November 2024 – 20:04 WIB - Humaniora
Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
Senin, 25 November 2024 – 18:55 WIB - Hukum
Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
Senin, 25 November 2024 – 18:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Musik
3 Keistimewaan Memori Baik, Lagu Baru dari Sheila on 7
Senin, 25 November 2024 – 16:49 WIB