BPJS Ketok Palu Sebelum Reses
Sabtu, 02 Juli 2011 – 01:56 WIB
Politisi PAN ini menjelaskan, hasil konsultasi itu juga menghasilkan keputusan bahwa BPJS akan dibagi menjadi dua. Yakni BPJS jangka pendek dan panjang. “Kita putuskan bahwa BPJS ada dua. Yakni jangka pendek, yakni unutk mengurusi asuransi kesehatan, kecelakaan kerja dan kematian. Sedangkan jangka panjang BPJS akan mengatur untuk jaminan hari tua,” terang Taufik.
Taufik juga menjelaskan, dari 270 daftar isian masalah (DIM) yang ada dalam pembahasan UU itu sudah 260 DIM selesai dibahas oleh Panja BPJS. Sehingga baik pemerintah dan DPR optimis UU tersebut bisa selesai sebelum masa reses sidang IV dimulai. “DIM sudah 90 persen selesai dibahas. Sekali lagi saya senang, pemerintah dan DPR berkomitmen politik duduk bersama-sama bahwa rakyat sudah menunggu UU BPJS ini,” tukasnya.
Hal-hal yang tinggal dibahas, lanjut Taufik adalah pembahasan menyangkut materi penutup UU BPJS, yakni terkait pasal peralihan dan penutup. “Hal seperti ini hal yang biasa dalam pembahasan Pansus nanti,” paparnya.