BPK Diminta Segera Benahi Sistem Keuangan Haji
Moratorium Pendaftaran Dianggap Bukan SolusiSenin, 27 Februari 2012 – 00:07 WIB
Diberitakan sebelumnya, KPK mengusulkan moratorium pendaftaran haji. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan, manajemen pengelilaan keuangan haji saat ini berpotensi korupsi. Disebutkannya hingga Februari 2012 saja jumlah pendaftar calon haji sudah mencapai 1,4 juta orang dengan jumlah setoran awal mencapai Rp 38 triliun.
Busyro memaparkan, selama ini setoran awal calon jamaah haji disimpan dalam sukuk sebesar Rp 23 triliun. Kemudian juga disimpan dalam bentuk deposito sebesra Rp 12 triliun. Lalu juga disimpan dalam giro sebesar Rp 3 triliun. Semua bentuk penyimpanan tadi atas nama Menteri Agama. Perhitungan Busyro, bunga dari simpanan ini sudah menyentuh angka Rp 1,7 triliun. (ara/jpnn)