BPK Laporkan Tujuh Temuan ke Jokowi
Berikutnya, data sumber perhitungan afirmasi dan alokasi formula pada pengalokasian dana desa pada alokasi anggaran 2018 belum andal.
Keenam, pengalokasian dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2018 sebesar Rp 15,51 triliun belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang--undangan dan tidak didukung dengan dokumen sumber yang memadai.
Terakhir, adanya kelemahan pengadilan intern dan ketidakpatuhan dalam penatausahaan dan pencatatan kas setara kas, PNBP, belanja, piutang PNBP, persediaan aset tetap dan utang, terutama pada K/L.
"Terhadap temuan ini yang dimuat dalam LKPP 2018, kami rekomendasikan dalam rangka perbaikan pengelolaan untuk ditindaklanjuti," tegas Moermahadi.(fat/jpnn)