BPK Masih Ngebet Audit Pajak
Senin, 18 Mei 2009 – 17:23 WIB
Anwar mengaku heran mengapa hingga saat ini BPK tidak diberi akses untuk melakukan audit pajak. Dampaknya, masyarakat sama sekali tidak tahu dari mana asalnya angka-angka uang pendapatan negara dari sektor pajak. Audit terhadap sektor perpajakan selama ini terkendala oleh Undang-Undang (UU) yang mewajibkan siapa pun yang akan mengaudit pajak harus mengantongi izin dari Depkeu dan Ditjen Pajak.
"Jadi ini peran Ketua BPK yang baru nantinya. Jangan sampai begini terus, sangat sulit akses mengaudit perpajakan," ungkapnya. Dia membandingkan dengan negara tetangga, Malaysia, yang katanya begitu gampang sektor pajaknya diaudit otoritas setempat.