BPK Masih Ngebet Audit Pajak
Senin, 18 Mei 2009 – 17:23 WIB
Selain ingin diberi kewenangan mengaudit sektor pajak, Anwar menjelaskan, BPK mestinya juga diberi kewenangan untuk mengaudit penerbitan surat utang negara (SUN). "Selama ini BPK belum pernah masuk ke situ. BPK sebagai auditor negara harus tahu di mana dan untuk apa dipakai uang tersebut dan darimana sumbernya," tambah Anwar. Ganjalan utamanya juga karena diperlukan izin dari menteri terkait. (sam/JPNN)