BPK Menyelamatkan Uang Rp 2,37 Triliun, Jokowi Tersenyum
Kamis, 05 April 2018 – 15:46 WIB
Khusus pemantauan pada pemerintah pusat, menunjukkan terdapat kerugian negara senilai Rp 719,65 miliar dengan tingkat penyelesaian terdiri dari angsuran senilai Rp 24,64 miliar (3%) pelunasan senilai Rp 91,67 miliar (13%), dan penghapusan senilai Rp 48,55 miliar (7%). Sisa kerugian pada pemerintah pusat adalah Rp 554,79 miliar (77%).
IHPS II Tahun 2017 memuat 449 laporan hasil pemeriksaan, di antaranya sebanyak 56 pemeriksaan pada pemerintah pusat, 355 pada Pemda, BUMD dan BLUD, dan 38 pada BUMN dan badan lainnya.(fat/jpnn)