BPK Temukan 88 Ketidakberesan Pengelolaan Keuangan di Banten
Jumat, 09 Maret 2012 – 07:23 WIB
Catatan: BPK memerikan waktu 60 hari untuk klarifikasi dan pengembalian kerugian negara bila tidak akan dilaporkan ke penegak hukum.
SERANG - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten menemukan 88 kejanggalan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2011 pada Pemerintah