BPK Temukan Masalah di Kemendag
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) menemukan adanya masalah efektivitas di lingkungan pemerintah pusat.
Salah satunya yang paling signifikan di Kementerian Perdagangan yang dipimpin Airlangga Hartarto.
Hal itu termuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2017 yang diserahkan Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (5/4).
IHPS II Tahun 2017 memuat hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) sampai dengan tahun 2017 atas LHP yang diterbitkan pada tahun 2005-2017.
Dokumen yang dilaporkan lembaga auditor negara itu memuat 449 laporan hasil pemeriksaan.
Di antaranya sebanyak 56 pemeriksaan pada pemerintah pusat, 355 pada Pemda, BUMD dan BLUD, dan 38 pada BUMN dan badan lainnya.
"Hasil pemeriksaan yang signifikan pada pemerintah pusat adalah pemeriksaan atas pengelolaan tata niaga impor pangan yang dilakukan pada Kementerian Perdagangan," ucap Moermahadi dalam keterangannya di Istana.
Moermahadi menjelaskan, hasil pemeriksaan BPK menyimpulkan bahwa sistem pengendalian intern Kemendag belum efektif untuk memenuhi kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.