BPKP Dianggap Tak Berwenang Hitung Kerugian Negara
Selasa, 02 April 2013 – 00:02 WIB
JAKARTA - Sidang gugatan praperadilan terhadap Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diajukan PT Indosat Tbk dan bekas Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN, Senin (1/4), menghadirkan saksi ahli Prof. Dr. Anna Erliyana, S.H., M.H. Anna dalam keterangannya menegaskan, BPKP tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kerugian negara dalam kasus dugaan penyalahgunaan frekuensi 2,1 GHz.
Karenanya Anna menganggap penentu kerugian negara dalam kasus Indosat bukanlah BPKP. ”Penentuan kerugian itu di luar kewenangan BPKP,” katanya.
Pengacara PT Indosat, Erick S Paat yang ditemui usai persidangan mengapresiasi keterangan ahli yang menegaskan bahwa BPKP tidak berwenang untuk mengaudit PT Indosat-IM2. Sebab menurutnya, keberadaan BPK dijamin dengan undang-undang, sementara BPKP hanya dipayungi Keppres
JAKARTA - Sidang gugatan praperadilan terhadap Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diajukan PT Indosat Tbk dan bekas Direktur Utama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Tokoh
Nicke Widyawati Raih Lifetime Achievement Atas Kontribusinya Majukan Industri Dalam Negeri
Sabtu, 28 September 2024 – 13:30 WIB - Kesehatan
Kalbe Dukung Pemerintah Kembangkan Inovasi Fasilitas Stem Cell dan Bioteknologi
Sabtu, 28 September 2024 – 13:21 WIB - Tokoh
Dianugerahi Lifetime Achivement dari BKTI-PII, Menko Airlangga Berpesan Begini
Sabtu, 28 September 2024 – 10:38 WIB - Tokoh
Selamat, Fadel Muhammad Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif di IDeaward 2024
Sabtu, 28 September 2024 – 09:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Live Streaming Sprint MotoGP Indonesia 2024 & Starting Grid
Sabtu, 28 September 2024 – 13:24 WIB - Gosip
Andrew Andika Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Buktinya
Sabtu, 28 September 2024 – 12:09 WIB - Sepak Bola
Persib Sanksi Kakang Rudianto dan Ofisial
Sabtu, 28 September 2024 – 12:00 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Surabaya Hari ini, Diramalkan Cerah & Cerah Berawan Selama Seharian
Sabtu, 28 September 2024 – 09:04 WIB - Legislatif
Butuh Sosok yang Bisa Bangun Sinergitas, 110 Senator Dukung Sultan jadi Ketua DPD RI
Sabtu, 28 September 2024 – 09:37 WIB