BPKP Dianggap Tak Berwenang Hitung Kerugian Negara
Selasa, 02 April 2013 – 00:02 WIB
JAKARTA - Sidang gugatan praperadilan terhadap Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diajukan PT Indosat Tbk dan bekas Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN, Senin (1/4), menghadirkan saksi ahli Prof. Dr. Anna Erliyana, S.H., M.H. Anna dalam keterangannya menegaskan, BPKP tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kerugian negara dalam kasus dugaan penyalahgunaan frekuensi 2,1 GHz.
Karenanya Anna menganggap penentu kerugian negara dalam kasus Indosat bukanlah BPKP. ”Penentuan kerugian itu di luar kewenangan BPKP,” katanya.
Pengacara PT Indosat, Erick S Paat yang ditemui usai persidangan mengapresiasi keterangan ahli yang menegaskan bahwa BPKP tidak berwenang untuk mengaudit PT Indosat-IM2. Sebab menurutnya, keberadaan BPK dijamin dengan undang-undang, sementara BPKP hanya dipayungi Keppres
JAKARTA - Sidang gugatan praperadilan terhadap Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diajukan PT Indosat Tbk dan bekas Direktur Utama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Hukum
Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:49 WIB - Lingkungan
Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:13 WIB - Hukum
2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB