BPKP HArus Awasi Dana Pendidikan
jpnn.com - JAKARTA – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan diminta mengawasi secara ketat penggunaan anggaran pendidikan pada APBN 2009. Besarnya alokasi anggaran seltor pendidikan yang mencapai 20 % dari total APBN harus tepat sasaran dan jangan sampai diselewengkan.
Hal itu disampaikan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Dradjat H Wibowo, di DPR, Jumat (15/8), menanggapi tambahan dana pendidikan pada RAPBN 2009 yang disampaikan dalam Nota Keuangan oleh Presiden RI.
"Yang perlu dicermati dalam anggaran pendidikan. Ini rawan korupsi kalau lonjakannya hingga 46 triliun. BPKP perlu diberdayakan secara aktif untuk mengawasi di Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama," ujar Drajat.
Menurutnya, jangan anggaran yang besar itu masuk ke pos-pos yang rawan korupsi seperti proyek-proyek pengadaan barang. Penyandang gelar doktor ekonomi ini menyarankan agar dana sektor pendidikan itu dimaksimalkan untuk kegiatan penilitan dan perbaikan gaji guru ataupun dosen.
misalnya proyek alihkan ke sekolah. Alihkan ke gaji guru yang langsung ditransfer oleh bank.
Hanya saja, meski mendukung alokasi dana yang besar sektor pendidikan namun Drajat juga mengingatkan agar itu tidak menjadi bagian dari janji politik ataupun kampanye Presiden demi kepentingan 2009.
"Pemenuhan amanah konstitusi anggaran pendidikan 20% ini kita dukung dan memang bagus. Tetapi ada beberapa catatan penting, ini adalah bagian dari janji politik presiden. Paradoksnya, janji presiden dibiayai oleh hutang," tudingnya.(ara/JPNN)