BPN Dorong Jaminan Kepastian Hukum atas Tanah Melalui PTSL
Minggu, 17 April 2022 – 14:47 WIB
“Kami harus pastikan tanah wakaf seperti kuburan dan masjid bisa memiliki sertifikat agar berkekuatan hukum. Dengan begitu aset tidak akan hilang atau diakui orang," kata politikus PKB itu. (mcr18/jpnn)
Baca Juga: