BPN : Lahan Itu Aset Negara
Sabtu, 18 Oktober 2014 – 06:20 WIB
Apa langkah yang akan dilakukan selanjutnya? "Tentu kita akan terus berupaya mendudukan persoalan yang sebenarnya," pungkas dia, tanpa mendetilkan penjelasan langkah-langkah yang akan diambil.
Diberitakan, langkah Polda Sumut menetapkan kedua pejabat Kantor BPN Kota Medan sebagai tersangka, menuai kecaman dari banyak pihak. Pasalnya, penetapan tersangka karena keduanya tak mau menerbitkan Hak Guna Bangunan untuk PT Agra Citra Karisma dalam urusan proyek Medan Center Point. (sam/jpnn)