Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BPN Masih Berharap Bawaslu Diskualifikasi Jokowi - Ma'ruf Amin

Jumat, 17 Mei 2019 – 20:49 WIB
BPN Masih Berharap Bawaslu Diskualifikasi Jokowi - Ma'ruf Amin - JPNN.COM
Prabowo - Sandiaga lebih disukai kaum hawa dari hasil simulasi Pilpres 2019 di Bogor. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juri Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Agnes Marcellina berharap Bawaslu lebih galak lagi memutuskan sidang dugaan pelanggaran Pemilu 2019. Satu di antaranya dengan memutuskan diskualifikasi terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin.

BPN Prabowo - Sandiaga, kata Agnes, telah melaporkan ke Bawaslu dugaan kecurangan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 itu.

"Memang jika sudah ada temuan pelanggaran-pelanggaran, langkah terakhir seharusnya adalah mendiskualifikasi dari paslon 01," kata Agnes dalam diskusi "Suarakan Kebenaran, Lawan Kecurangan" di Media Center Prabowo - Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/5).

BACA JUGA: Prabowo - Sandi 67,8%, Gerindra Gelar Syukuran, Apresiasi Kerja KPPS

Total, BPN Prabowo - Sandiaga akan melaporkan lima dugaan kecurangan Jokowi - Ma'ruf. Dua di antaranya sudah dilaporkan ke Bawaslu RI yakni keterlibatan salah satu menteri dan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan kecurangan dalam pemilihan luar negeri.

"Nah tentu kami berharap demokrasi ini harus kita tegakkan, masalahnya adalah bukan hanya persoalan dari BPN yang sudah menerima begitu banyaknya indikasi-indikasi kecurangan, tetapi saat ini masyarakat ikut mengawasi," lanjut dia.

Kemudian, BPN juga mencium dugaan kecurangan soal logistik, ada soal penggiringan opini untum kemenangan paslon, dan soal mobilisasi ASN.

BACA JUGA: Bawaslu Putuskan KPU Bersalah, BPN Prabowo Merasa Tervalidasi

BPN akan melaporkan lima dugaan kecurangan Jokowi - Ma'ruf, dua di antaranya yakni keterlibatan salah satu menteri dan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan kecurangan dalam pemilihan luar negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News