BPN Perkuat Peran Negosiator Untuk Selesaikan Konflik Pertanahan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) mengaku bakal lebih menguatkan peran negosiator dalam menyelesaikan permasalahan konflik tanah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) BPN Agus Widjayanto mengatakan negosiator harus mampu melihat kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh setiap pihak yang bersengketa.
"Perlu kemampuan menilai di mana kelemahan dan kelebihan pada masing-masing pihak (yang bersengketa,red)," kata dia dalam acara Pelatihan Keterampilan dan Teknik "Bernegosiasi" Angkatan II, Senin (11/4).
Menurut dia, hal tersebut akan menjurus pada penyelesaian masalah yang adil antara kedua belah pihak.
Agus menambahkan negosiator bertujuan agar kedua belah pihak yang bersengketa tidak ada yang dirugikan.
"Harus jeli melihat persoalan dari para pihak, sehingga bisa mengambil keputusan yang bisa diterima oleh para pihak," kata Agus. (mcr18/jpnn)