BPOM Bentuk Satgas Hilirisasi Hasil Riset Obat dan Makanan
Kepala BPOM menegaskan kembali komitmennya dalam menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016 untuk percepatan kemandirian industri obat, obat tradisional dan pangan di Indonesia.
“Sebagai otoritas obat dan makanan di Indonesia, Badan POM melakukan pengawalan sepanjang product life cycle yang merupakan siklus mata rantai tidak terpisahkan, karena merupakan satu kesatuan mencakup pre dan post-market,” tuturnya.
Data yang diperoleh dari hasil evaluasi pre-market, lanjut Penny, terutama yang menunjukkan risiko akan menjadi input bagi pengawasan post-market. Dengan demikian, risiko dapat dicegah, dikendalikan atau diminimalisir. Begitupun sebaliknya, data pengawasan post-market menjadi input untuk evaluasi produk yang sedang proses registrasi atau perizinan.
“Siklus ini merupakan unsur kritikal bagi efektivitas perlindungan masyarakat dari risiko obat dan makanan yang membahayakan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.(esy/jpnn)