BPOM Sita Ribuan Obat Kuat Ilegal
Lebih lanjut Abdul menjelaskan, saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan terkait peredaran barang-barang ilegal tersebut, bahkan investigasi di lapangan gencar dilakukan secara berkala untuk mencari sumber distributor berasal.
"Kami terus selidiki pemilik outlet atau toko dari mana mereka mendapatkan produk ilegal tersebut," ungkapnya.
Menurut Abdul, untuk pemilik toko atau penjual memang hanya diberikan sanksi administrasi, peringatan keras dan membuat pernyataan untuk tidak menjual dan mengedarkan barang ilegal kembali.
"Kebetulan 84 tempat ini bukan pemain lama melainkan distributor baru (orang-orang baru, red) dan hanya pengedar bukan memproduksi, walau demikian bila nanti kami tangkap lagi kemungkinan bisa dipidanakan," tandasnya.
Abdul menerangkan, hasil sitaan produk berbagai jenis ilegal tersebut nantinya akan dimusnahkan karena terbukti mengandung bahan berbahaya terutama bila dikonsumsi oleh manusia. (arh/dil/jpnn)