BPOM Tarik Peredaran Larutan Cap Kaki Tiga
Harus Ditarik dan Dimusnahkan dalam 3 Bulan ke DepanSabtu, 17 Maret 2012 – 07:46 WIB
Alasan penarikan itu adalah keputusan Ditjen HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) No.HKI.4.HI.06.06.06-21/2012 tanggal 10 Februari 2012 lalu yang menegaskan bahwa merek larutan penyegar Cap Kaki Tiga termasuk "golongan barang 32" atau produk berupa air. "Itu berarti produk tersebut sama kelasnya seperti air mineral, air soda dan minuman bukan alkohol lainnya seperti dari buah, perasan buah atau sirup-sirup," katanya.
Ditjen HAKI telah mencabut merek dagang Larutan Penyegar Cap Kaki Tiga pada 20 Februari lalu. Sukiman menilai merek itu juga telah melanggar Permenkes No. 46/Menkes/Per/V/1990 tentang Izin Usaha Industri Obat Tradisional dan Pendaftaran Obat Tradisional. "Berdasar Permenkes itu, pendaftaran obat tradisional dibatalkan apabila penandaan obat tradisional yang bersangkutan menyimpang dari yang disetujui," tegasnya.
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta Wen Ken Drug Pte Ltd (WKD) Singapura agar segera menarik larutan penyegar Cap Kaki Tiga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
Selasa, 07 Januari 2025 – 09:02 WIB - Nasional
Lantik 11 Pejabat di Kemenhut, Raja Juli Bicara Kerja Sama Mewujudkan Asta Cita
Selasa, 07 Januari 2025 – 08:48 WIB - Humaniora
Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
Selasa, 07 Januari 2025 – 07:47 WIB - Hukum
Penyidik Kejagung Garap Eks Sekretaris Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula
Selasa, 07 Januari 2025 – 07:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Kehilangan Bulan
Selasa, 07 Januari 2025 – 06:49 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Kelulusan PPPK Guru Sudah, tetapi Paruh Waktu Belum Jelas, Save R2 Honorer K2 Menggema
Selasa, 07 Januari 2025 – 06:33 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Bu Rini Sampai Libatkan Kemendagri
Selasa, 07 Januari 2025 – 08:23 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Selasa 7 Januari 2025
Selasa, 07 Januari 2025 – 06:49 WIB - Sepak Bola
Mengejutkan, Kata Agen Soal Rumor Patrick Kluivert Melatih Timnas Indonesia
Selasa, 07 Januari 2025 – 05:08 WIB