Braak! Mobil Hajar Pengemudi Sepeda Ontel, Innalillahi
Kanit Laka Lantas Gakkum Polda Metro Jaya AKP Samakun membenarkan peristiwa tersebut. Dimana kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Sudirman pukul 05.24, kemarin. Tepatnya didepan Gedung Davinci. Tambrakan itu mengakibatkan korban tewas di tempat. Dan Jasadnya telah dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Meskipun diduga kecelakaan tersebut disebabkan karena pengemudi mobil dalam kondisi mabuk, namun dirinya belum bisa memastikan kebenarannya. Sebab pihaknya masih mencari bukti kuat terkait penyebab kecelakaan itu. Sumakun mengatakan sampai saat ini pemeriksaan terhadap Alex terus dilakukan.
Melihat data yang tercatat sepanjang bulan juli – agustus sebanyak 227 kecelakaan lalu – lintas terjadi di wilayah Jakarta dan Bekasi.
Dari 227 kejadian itu sebanyak 28 korban meninggal dunia, 95 luka berat dan 165 mengalami luka ringan. Dengan kerugian materi sebesar Rp 674 Juta. Yakni kecelakaan disebabkan karena human error.
”Human error dalam hal ini karena melanggar rambu lalu – lintas, bukan Karena mabuk dalam berkendara,” paparnya. (ian)