Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Brexit Makin Rumit, Upaya May Kembali Disambut Dingin Parlemen

Rabu, 13 Maret 2019 – 06:12 WIB
Brexit Makin Rumit, Upaya May Kembali Disambut Dingin Parlemen - JPNN.COM
PM Inggris Theresa May menandatangani surat permohonan Brexit. Foto: AP

jpnn.com, LONDON - Perdana Menteri Inggris Theresa May tidak sempat girang setelah membawa jaminan hukum atas kesepakatan backstop dari Uni Eropa, Senin (11/3). Sebab, keesokan harinya semua politikus di Inggris tidak tergugah dengan ''oleh-oleh'' tersebut.

Parlemen sangat mungkin tetap menolak proposal May yang seharusnya disidangkan kemarin, Selasa (12/3) pukul 19.00 waktu setempat.

Selama sebulan terakhir Theresa May sudah bolak-balik menuju kantor Presiden Komisi Eropa Jean Claude Juncker. Pada saat terakhir, dia baru bisa meyakinkan pihak Uni Eropa untuk menandatangani jaminan hukum terkait backstop Irlandia.

Backstop adalah perjanjian untuk menghindari tembok pembatas antara Republik Irlandia dan negara bagian Irlandia Utara.

''Kami sudah mengamankan. Saatnya untuk bersatu untuk mendukung kesepakatan ini,'' ujarnya dilansir Washington Post.

Sayangnya, sebagian besar tokoh politik tidak memberikan respons positif. Petinggi Partai Buruh Keir Starmer mengatakan bahwa perubahan tersebut tidak signifikan.

Sementara itu, Steve Baker, politikus proBrexit, mengatakan bahwa perubahan tersebut hanyalah pernik-pernik yang indah. ''Risiko legal tidak berubah,'' ujar Jaksa Agung Geoffrey Cox menurut BBC.

Jika proposal May tetap ditolak pada voting kemarin, pemungutan suara untuk berpisah tanpa kesepakatan bakal dilakukan hari ini (13/3). Jika pilihan itu juga ditolak, parlemen akan mendiskusikan pilihan untuk menunda tenggat waktu Brexit. Sebagaimana diberitakan, tenggat waktu Brexit adalah 29 Maret. (bil/c15/dos)

Perdana Menteri Inggris Theresa May kembali menemui jalan buntu dalam upayanya menggolkan Brexit

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News