Brigadir Irwansyah Dipecat Lantaran Meninggalkan Tugas
Senin, 29 Januari 2018 – 14:19 WIB
Penurunan juga terjadi pada jumlah kasus pelanggaran pidana yang dilakukan oknun-oknum polisi nakal sebesar 16 persen, dari 93 kasus di tahun 2016 menjadi 79 kasus di tahun 2017.
Menyangkut data itu, Irjen Paulus mengakui hasil kinerja Poldasu tahun 2017 masih banyak kekurangan. Karena itu Poldasu memohon maaf atas segala kekurangan. Tak lupa ia meminta dukungan serta partisipasi dari seluruh elemen masyarakat dan insan pers.
“Agenda 2018, Polda Sumut tetap tegas dalam penindakan jaringan narkoba sindikat internasional. Polda Sumut terus melakukan berbagai upaya dalam penanganan terorisme dan Intoleransi,” jelas Paulus. (dh)