Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Brigadir J Dibunuh di Rumah Ferdy Sambo, AKP Irfan Ambil Rekaman CCTV Tanpa Sprin

Kamis, 15 Desember 2022 – 20:04 WIB
Brigadir J Dibunuh di Rumah Ferdy Sambo, AKP Irfan Ambil Rekaman CCTV Tanpa Sprin - JPNN.COM
AKP Irfan Widyanto menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10), dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kasubnit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto mengaku tidak mengantongi surat perintah atau sprin saat mengambil digital video recorder (DVR) kamera pemantau atau CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) pada 9 Juli 2022.

Perwira pertama Polri itu menyampaikan pengakuannya saat bersaksi untuk Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Kamis (15/12).

Hendra dan Agus Nurpatria merupakan terdakwa perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

AKP Irfan dalam kesaksiannya mengaku baru mengetahui kematian Brigadir J pada pada 9 Juli 2022 atau sehari setelah anggota Brimob itu dibunuh.

Saat itu, alumnus Akpol 2010 tersebut sebatas mengetahui soal insiden baku tembak antarpolisi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Selanjutnya, AKP Irfan mendapat perintah untuk mengamankan rekaman CCTV di lokasi. Dia menduga pengambilan DVR CCTV itu untuk kepentingan hukum.

Jaksa penuntut umum (JPU) pun bertanya kepada AKP Irfan soal surat perintah tentang pengambilan rekaman CCTV tersebut.

“Saudara mengambil itu, kan, ada prosedur,” ujar JPU. “Sudah ada perintah kepada Saudara dari Bareskrim?” tanya jaksa kepada AKP Irfan.

Jaksa penuntut umum atau JPU mencecar AKP Irfan Widyanto soal surat perintah atau sprin yang berisi penugasan tentang pengambilan rekaman CCTV Kompleks Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News