Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan Seusai Proses Autopsi Ulang Selesai
jpnn.com, JAMBI - Jenazah almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dimakamkan secara kedinasan seusai proses autopsi ulang, Rabu (27/7/2022).
Saat ini, upacara kedinasan sedang berlangsung di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar.
Brigadir J tetap akan dimakamkan di pemakaman umum Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Diberitakan sebelumnya, proses ekshumasi Brigadir J dan peti jenazah dari liang lahat berlangsung hampir kurang lebih satu jam.
Setelah proses ekshumasi selesai, peti jenazah Brigadir J dibawa naik mobil menuju Rumah Sakit Umum (RSU) Sungai Bahar yang berjarak dua kilometer untuk diautopsi ulang di sana oleh tim ahli forensik.
Selain aparat kepolisian di lokasi makam juga hadir perwakilan dokter forensik yang didatangkan dari Jakarta untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J yang dianggap ganjil oleh keluarga.
Menggunakan mobil ambulans dari RSU Sungai Bahar, jenazah dibawa dari TPU menuju rumah sakit berjarak dua kilometer untuk dilakukan autopsi ulang.
Baca Juga: Ibu Brigadir J Menangis Histeris: Di Mana Kamu Putri, Kata Kamu Mau Menjaga Anak Kita