Brigadir J Menyandang Gelar Sarjana Hukum, Upacara Wisuda pada 23 Agustus, Diwakili Orang Tua
Dia mengungkapkan Brigadir J adalah mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP), UPBJJ-UT Jambi yang terdaftar sejak 2015.
Tahun ini almarhum selesai dan seharusnya ikut wisuda di UT Pusat pada Selasa, 23 Agustus 2022.
Menurut Prof Ojat, Nofriansyah Yoshua telah mengetahui UT sejak lama, ditinjau dari sejarah keluarganya, karena Ibunda almarhum adalah alumnus UT. Begitu juga adiknya adalah mahasiswa UT.
"Seharusnya, almarhum Brigadir J akan diwisuda tanggal 23 Agustus. Namun, ternyata takdir berkata lain," kata Prof. Ojat.
Dalam kaitannya dengan penyampaian ijazah bagi calon wisudawan dari Prodi Ilmu Hukum yang sedang terkena musibah yang bernama Nofriansyah Yosua, UT berencana memberikan hak sebagaimana layaknya diberikan kepada mahasiswa lainnya.
Sebagai apresiasi, UT memfasilitasi dan mengakomodasi kehadiran kedua orang tua almarhum untuk hadir di UT Convention Center (UTCC) dalam acara wisuda 23 Agustus 2022. Sekaligus menerima ijazah yang akan diserahkan oleh Rektor UT.
"Bentuk apresiasi yang diberikan kepada keluarga almarhum adalah salah satu bentuk kepedulian UT kepada mahasiswanya," ucapnya.
Dia menambahkan meskipun bukan perguruan tinggi tatap muka yang bisa bertemu langsung dengan mahasiswanya setiap saat, tetapi UT selalu mengedepaknan mutu dan layanannya yang terbaik untuk mahasiswa.(esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?