Brigadir J Tewas Ditembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Poengky Bereaksi Tegas
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons aksi baku tembak yang melibatkan Bharada E dan Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat.
Insiden mengerikan itu terjadi pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB, di rumah Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo, daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).
Peristiwa itu dipicu teriakan istri Irjen Ferdy Sambo yang diduga dilecehkan Brigadir J di dalam kamar.
Dalam aksi baku tembak itu, Brigadir J tewas bersimbah darah.
Polisi mengeklaim tindakan Bharada E menembak Brigadir J untuk melindungi diri dan melindungi istri Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai kasus pelecehan bisa menimpa perempuan di mana saja dan kapan saja.
"Tindakan keji tersebut dapat dilakukan oleh orang-orang yang kita kenal," kata Poengky kepada JPNN.com, Selasa (12/7).
Berkaca pada kasus itu, Poengky menilai tindakan Bharada E demi melindungi korban kekerasan seksual bisa dibenarkan.