Tegas, Irjen Johanis Asadama Memperingatkan Anggota tidak Sembarangan Menggunakan Senpi
jpnn.com - KUPANG — Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Johanis Asadoma memberikan peringatan kepada anggotanya terkait penggunaan senjata api.
Jenderal bintang dua itu mengingatkan anggota Polda NTT untuk tidak sembarang menggunakan senjata api.
Irjen Johanis Asadoma menyatakan bahwa senjata api dipakai dalam keadaan tertentu, khususnya saat kondisi bahaya.
"Senjata api itu hanya digunakan dalam keadaan terpaksa saja, dalam arti saat melindungi diri dari serangan yang mematikan, bukan untuk menembak orang yang melarikan diri," kata Irjen Johanis saat memberikan arahan dalam apel gelar pasukan untuk pengamanan Pekan Olahraga Provinsi NTT di Kupang, Jumat (11/11).
Dia memberi contoh peristiwa di Atambua, Kabupaten Belu, NTT, yang mana anggota Buser menembak terduga penganiayaan hingga korban meninggal dunia merupakan perbuatan anggota polisi yang tidak perlu ditiru.
"Kalau ada tersangka yang lari, ya kejar. Jangan melakukan tindakan menembak. Kejar sampai dapat, baru diproses hukum," ungkap Irjen Johanis.
Dia juga menekankan bahwa tugas Polri adalah melayani masyarakat, dan penindakan hanya merupakan salah satu tugas polisi.
"Kita (polisi) harus kedepankan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman, nyaman, dan percaya terhadap polisi," jelasnya.