Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Brigjen Dedi Sebut Benny Wenda di Balik Kerusuhan di Jayapura

Selasa, 24 September 2019 – 07:34 WIB
Brigjen Dedi Sebut Benny Wenda di Balik Kerusuhan di Jayapura - JPNN.COM
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut tokoh separatis Benny Wenda berperan dalam kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa oleh mahasiswa yang baru kembali di Papua.

Berita bohong atau hoaks isu rasial untuk memancing aksi solidaritas sehingga membuat situasi panas dan terjadi kericuhan, disebutnya telah didesain.

"Desain ini tidak luput dari peran Benny Wenda. Tokoh Komite Nasional Papua Barat (KNPB)," tutur Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/9).

Kepolisian akan melakukan penegakan hukum dan penyidikan terhadap anggota-anggota KNPB terkait penggunaan mahasiswa untuk memprovokasi masyarakat.

Sementara sebanyak 318 mahasiwa pendemo diduga melakukan tindakan anarkis telah diamankan di Mako Brimob Polda Papua pascaaksi demo berakhir kericuhan di kawasan Waena, Jayapura.

"Masih dipilah siapa yang melakukan penganiayaan, kemudian siapa yang memprovokasi dan siapa yang ikut-ikutan sekarang dimintai keterangan," tutur Dedi Prasetyo.

Peran KNPB sebelumnya pun disebut Ketua Tim Asistensi Kapolri Irjen Pol Paulus Waterpauw di balik pemulangan ribuan mahasiswa asal Papua dari berbagai daerah.

Setelah peristiwa di Malang dan Surabaya yang kemudian menyulut kemarahan warga di daerah Papua dan Papua Barat, Paulus menyebut anggota KNPB yang juga merupakan mahasiswa senior melakukan intimidasi sehingga ribuan mahasiswa kembali ke Tanah Papua. (Dyah DA/ant/jpnn)

Benny Wenda disebut telah ikut mendesain aksi unjuk rasa rusuh dan anarkis yang terjadi di Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close