Brigjen Prasetijo Utomo Divonis Bersalah, Kapolri: Kami Tak Ragu Sikat yang Langgar Hukum
Rabu, 23 Desember 2020 – 09:49 WIB

Brigjen Prasetijo Utomo. Foto: ngopibareng
Sementara yntuk Djoko Tjandra dihukum 2 tahun 6 bulan penjara dalam perkara tersebut. Sedangkan Anita Kolopaking dipidana 2 tahun 6 bulan penjara. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: