Brigjen Ramadhan Janjikan Hal Ini Dalam Proses Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan proses autopsi ulang jenazah Brigadir J bakal dilakukan secara tranparan dan tidak ada yang ditutupi.
Dia menyebut autopsi ulang itu selain dilakukan tim dari Polri juga akan melibatkan ahli dari eksternal sesuai rekomendasi keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Kami akan menjelaskan sejelas-jelasnya, tentu nanti Komnas HAM akan menilai secara utuh dan komprehensif, Komnas HAM akan menyampaikan hasil temuanhya,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (26/7).
Untuk itu, dia meminta publik untuk bersabar dan menunggu hasil autopsi ulang tersebut. Dia berjanji Polri tidak akan menutupi setiap fakta di kasus itu.
“Tidak ada yang kami tutupi,” sambung mantan Kabagpenum Divhumas Polri itu.
Ramadhan juga menekankan Korps Bhayangkara akan transparan dan objektif dalam melakukan proses autopsi ulang tersebut.
"Pada prinsipnya pimpinan Polri dan seluruh penyidik akan melaksanakan tugas ini akan melakukan proses ini secara trasnparan, artinya kami terbuka, objektif dan bertanggung jawab,” ujar Ramadhan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan proses autopsi ulang ini akan dilakukan di Jambi pada Rabu (27/7) besok.