Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tentang Bharada E, Presiden Jokowi, dan Kapolri, Ini Penting!

Senin, 25 Juli 2022 – 07:36 WIB
Tentang Bharada E, Presiden Jokowi, dan Kapolri, Ini Penting! - JPNN.COM
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri memastikan Bhayangkara Dua atau Bharada E, polisi yang disebut terlibat baku tembak hingga menewaskan Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, belum ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi yang konon dihubung-hubungkan dengan nama Richard Eliezer itu masih berstatus saksi.

Selain istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E juga merupakan saksi kunci dalam kasus penembakan yang katanya terjadi di rumah dinas Pak Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 itu.

Putri dan Bharada E selamat dalam insiden itu.

Polri telah menaikkan kasus ke tingkat penyidikan. Lalu, benarkah Bharada E sudah menjadi tersangka?

"Enggak ada, enggak ada (tersangka, red)," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi JPNN.com, Minggu (24/7).

Jenderal bintang dua itu memastikan polisi belum mengumumkan tersangka dalam kasus penembakan tersebut, meskipun penanganannya telah naik penyidikan.

"Penyidik belum bicara seperti itu (Bharada E tersangka, red)," kata mantan Kapolda Kalteng itu.

Irjen Dedi Prasetyo menyebut Bharada E berada di Polda Metro Jaya, pranata yang dipimpin Irjen Fadil Imran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close