Brigjen Roy Pimpin Pemusnahan Ganja di Ladang Seluas 5 Hektare, Lihat
jpnn.com, ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan tanaman ganja siap panen di ladang seluas 5 hektare di kawasan Hutan Lindung Pegunungan Leuser, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.
Pemusnahan itu dilakukan BNN bekerja sama dengan tim dari Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Ladang ganja yang ditemukan BNN pada Senin (23/5) lalu itu berada pada ketinggian 1.660 MDPL dan 1.715 MDPL.
Pemusnahan ganja tersebut dipimpin Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan pada Selasa (31/5).
BNN juga bekerja sama dengan BNN Kabupaten Gayo Lues, Kejaksaan Negeri, Polres, Brimob, Kodim, serta Satpol PP Kabupaten Gayo Lues untuk menurunkan personel sebanyak 143 orang.
"Tim gabungan berhasil membabat 20.000 batang ganja dengan berat total sepuluh ton," kata Brigjen Roy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (2/6).
Langkah BNN itu merupakan bentuk ketegasan pemerintah melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Gayo Lues menjadi salah satu target wilayah pengembangan program Grand Design Alternative Development (GDAD) besutan BNN.