Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Brigjen Rudi Setiawan Dapat Info Peredaran Narkoba Ini Dikendalikan Napi, Bambang Bereaksi

Rabu, 16 Maret 2022 – 10:43 WIB
Brigjen Rudi Setiawan Dapat Info Peredaran Narkoba Ini Dikendalikan Napi, Bambang Bereaksi - JPNN.COM
Wakapolda Sumsel Brigjen Rudi Setiawan mendapat info dua kasus narkoba ini dikendalikan napi dari Lapas Merah Mata Palembang.. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Bambang Haryanto bereaksi merespons dugaan narapidana alias napi di Merah Mata Palembang jadi pengendali peredaran narkoba.

Bambang pun telah membentuk tim untuk menyelidiki informasi yang sebelumnya diungkap Wakapolda Sumsel Brigjen Rudi Setiawan itu.

Konon, warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Merah Mata Palembang yang menjadi pengendali peredaran narkoba itu berinisial AT.

"Telah dibentuk tim untuk mengungkap kebenarannya meskipun belum ada permintaan pemeriksaan secara resmi dari pihak Polda Sumsel kepada pihak lapas," kata Bambang Haryanto di Palembang, Rabu (16/3).

Dia berharap penyelidikan oleh timnya itu bisa menemukan titik terang. Kanwil Kemenkumham Sumsel siap bersinergi dengan Polda Sumsel jika hasil penyelidikan timnya menemukan bukti keterlibatan napi tersebut.

Menurut Bambang, Kakanwil Kemenkumham Sumsel yang baru, Harun Sulianto juga sudah membahas pencegahan dan peredaran gelap narkotika di lapas dan rutan saat audiensi dengan Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto pada Senin (14/3) lalu.

“Kemarin juga saya sudah koordinasi langsung dengan Wadir Resnarkoba terkait hal itu,“ ungkap Bambang.

Dugaan peredaran narkoba dikendali napi sebelumnya diungkap Wakapolda Sumsel Brigjen Rudi Setiawan.

Wakapolda Sumsel Brigjen Rudi Setiawan mendapat info dua kasus narkoba skala besar ini dikendalikan napi dari Lapas Merah Mata Palembang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close