Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Brigjen Slamet Uliandi Naik Jabatan, Inilah 5 Kasus Heboh yang Ditangani

Senin, 26 Juli 2021 – 17:37 WIB
Brigjen Slamet Uliandi Naik Jabatan, Inilah 5 Kasus Heboh yang Ditangani - JPNN.COM
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi. ANTARA/HO-Polri/am.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan banyak pro kontra terkait penanganan kasus itu.

Kedua, kasus ujaran kebencian Ustaz Maaher

Bareskrim Polri sempat menahan dan menetapkan Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Kasus Ustaz Maaher sudah memasuki tahap pelimpahan dan dia berstatus tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri pada 4 Februari 2021.

Perkara ini juga menjadi sorotan karena Ustaz Maaher disebut tengah sakit keras dan kuasa hukum meminta agar dilakukan penangguhan penahanan.

Ustaz Maaher dinyatakan meninggal dunia karena sakit pada 8 Februari lalu setelah sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati.

Ketiga, kasus dugaan penghinaan terhadap Natalius Pigai oleh Ambroncius Nababan

Bareskrim Polri sempat menangkap dan menahan Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) Ambroncius Nababan.

Brigjen Slamet Uliandi segera meninggalkan jabatan sebagai Dirtipidsiber Bareskrim Polri. Selama menempati posisi itu, banyak kasus heboh yang ditanganinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News