Brigpol Ahmad Jamhari Tewas akibat Terkena Lemparan Batu, Begini Kronologinya
Dengan kejadian ini, kata Suprianto, akan dilaksanakan kesepakatan bersama melalui tokoh agama, pemuda, adat, dan masyarakat bahwa hiburan harus selesai pukul 18.00 WIB.
“Kami akan buat kesepakatan bersama bahwa hiburan organ tunggal harus selesai pukul 18.00 WIB. Kecuali hiburan wayangan atau yang tidak memancing keributan. Kesepakatan ini juga akan dilakukan dengan tokoh di Kecamatan Wayseputih. Kami libatkan kepolisian. Kasian juga saya lihat yang punya hajatan orang susah dipanggil polisi terus,” ujarnya.
Ditanya informasi yang diperoleh dari masyarakat, Suprianto menyatakan korban sering membuat onar. “Katanya sih sering buat onar dan ulah. Tetapi, nggak tahu juga ya. Nggak etis diungkapkan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut Mio vs Revo, Dua Tewas Mengenaskan, nih Fotonya
Informasi lainnya diperoleh radarlampung.co.id., korban yang diduga pengaruh alkohol sempat datang ke tempat hiburan. Hiburan telah selesai, korban minta terus dilanjut. Korban pulang dan kembali mengendarai mobil membawa parang. Korban mengamuk dan menantang warga sekitar lokasi. Warga yang kesal akhirnya mengeroyok korban hingga tewas. (sya/ang)