Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Brigpol Andriansyah Bakar Mantan Pacar, Kompolnas: Kejam, Harus Dihukum Berat & Dipecat!

Selasa, 15 Maret 2022 – 13:00 WIB
Brigpol Andriansyah Bakar Mantan Pacar, Kompolnas: Kejam, Harus Dihukum Berat & Dipecat! - JPNN.COM
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menanggapi kejadian Brigpol Andriansyah tegas membakar mantan pacarnya, Nengsih Marlina, 25 di Muara Enim Sumsel, Kamis (10/3) lalu. Ilustrasi Foto: ANTARA/Evarukdijati

Pada saat kejadian, lanjut Nengsih, tas miliknya yang berisi handphone dan barang lainnya dibawa dan disimpan oleh pelaku.

Baca Juga: Minibus Diamuk Massa Lalu Dibuang ke Sungai, Sopir Kabur Bawa Pedang, Begini Ceritanya

Padahal di dalam handphone banyak sekali bukti-bukti screnshoot dan video ancaman pelaku terhadap dirinya.(cr3/jpnn)


Kompolnas menilai aksi Brigpol Amdruansyah membakar mantan pacar sungguh memalukan institusi Polri. Pelaku bertindak kejam dan harus dihukum berat dan dipecat.

Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close