Brimob Polda Babel Meledakkan 20 Mortir Sisa Perang Dunia II
jpnn.com - BELITUNG - Satuan Brimob Kepolisian Kepulauan Bangka Belitung (Satbrimob Polda Babel) telah meledakkan 20 mortir sisa Perang Dunia II. Mortir itu sebelumnya ditemukan di sebuah tempat pengepul barang bekas di Jalan Pasir Putih, Desa Air Raya, akhir pekan lalu.
"Bisa dilihat (teman-teman wartawan) di depan ada tiga sisa mortir yang sudah kami disposal atau ledakkan," kata Komandan Kompi I Batalyon B Satbrimob Polda Babel Iptu Yudi Firmansyah di Mako Batalyon B Satbrimob Polda Babel, Desa Cerucuk, Badau, Kamis (13/4).
Dalam konferensi pers peledakan 20 mortir sisa PD II tersebut, Iptu Yudi didampingi oleh Wadanki I Batalyon B Satbrimob Polda Babel Ipda Okta F, Dantim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Babel, Ipda Muhammad Ibnu Rifli, dan Panit II Subdit II Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Babel, Bripka Suliting.
Yudi mengatakan 20 mortis sisa Perang Dunia II itu seluruhnya masih dalam keadaan aktif. "Seluruh mortir dalam keadaan aktif dan sudah kami disposal atau ledakkan," ungkapnya.
Dia mengimbau masyarakat atau nelayan apabila menemukan mortir sisa Perang Dunia II agar tidak diangkat ke daratan, karena dikhawatirkan membahayakan khalayak ramai apabila tidak ditangani secara profesional. "Biarkan benda tersebut di lautan, jangan diangkat, biarkan korosi dan hilang fungsi dengan sendiri," kata Iptu Yudi Firmansyah.
Komandan Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Babel Ipda Muhammad Ibnu Rifli mengatakan 20 mortir meriam kapal sisa Perang Dunia II yang diketahui masih aktif tersebut telah diledakkan. "Alhamdulillah atas berkat dan rida Allah SWT kemarin dua hari berjalan dengan lancar dan semuanya sudah kami ledakkan," katanya.
Menurutnya,peledakan mortir tersebut dilakukan dengan bahan peledak "booster" seberat 400 gram, kemudian dipicu dengan detonator dan alat peledakan. "Jadi, hasilnya seperti ini, kemarin yang kita lihat masih utuh sekarang sudah disposal," ungkapnya.
Pihaknya memilih lokasi peledakan mortir tersebut di sebuah tanah lapang yang jauh dari kawasan permukiman warga.