Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bripda MK Mendalangi Pencurian Mesin ATM, 2 Pelaku Lain Kabur, Polda Sumsel Bergerak

Senin, 15 Agustus 2022 – 15:20 WIB
Bripda MK Mendalangi Pencurian Mesin ATM, 2 Pelaku Lain Kabur, Polda Sumsel Bergerak - JPNN.COM
Oknum polisi pelaku pencurian mesin ATM di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan dihadirkan dalam ungkap kasus di Markas Polres Lubuk Linggau ANTARA/M Riezko Bima Elko P/HO-Polres Lubuk Linggau.

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang oknum polisi diduga menjadi dalang pencurian sebuah mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Lubuk Linggau Timur, Kota Lubuk Linggau, Minggu (14/8) pagi. 

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Harissandi mengatakan oknum polisi itu ialah MK (26) dengan pangkat bripda, anggota aktif Satuan Shabara Polres Empat Lawang. 

Perwira menengah Polri itu mengatakan Bripda MK merupakan salah satu dari tiga pelaku pencurian mesin ATM di Kota Lubuk Linggau.  

Dia mengatakan dua pelaku lainnya masih dalam pemburuan. Keduanya sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lubuk Linggau.

Harissandi mengatakan identitas oknum polisi tersebut terungkap setelah personelnya mengembangkan alat bukti satu buah kaus Polri warna coklat dalam sebuah tas ransel.

Menurutnya, tas ransel tersebut tersimpan di dalam mobil bak terbuka yang disita Satreskrim Polres Lubuk Linggau dari tempat kejadian perkara.

“Setelah diselidiki, akhirnya yang bersangkutan (Bripda MK) dalang pencurian ditangkap di rumahnya Desa JA Mekar Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang, Minggu (14/8) sekitar pukul 11.00 WIB," kata dia saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Palembang, Senin (15/8). 

Perwira menengah Polri itu menjelaskan aksi pencurian tersebut dilakukan para pelaku pada Minggu (14/8) pukul 03.00 WIB. 

Bripda MK, oknum polisi dalang pencurian mesin ATM sudah dibekuk. Dua rekannya masih kabur. Polda Sumsel bantu Polres Lubuk Linggau memburu 2 pelaku itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close