Bripka Agus Kariernya Sudah Tamat, Masuk dalam DPO Pula, Dosanya Begini
Kamis, 12 Januari 2023 – 16:17 WIB
Dia menjelaskan setelah masuk dalam daftar DPO pada 14 Februari 2020, gaji dari Bripka Muhammad Agus langsung dihentikan sesuai Kep /04/II /2020 /Polres Alor pada 14 Februari 2020.
Secara hukum, kata Ari, Muhammad Agus telah melanggar pasal 14 Ayat 1 huruf A Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2003. (Antara/jpnn)