Rahayu Saraswati Bakal Lapor Prabowo Jika Nasib Ipda Rudy Soik Tak Jelas di Polri
jpnn.com - Anggota DPR RI Rahayu Saraswati bakal melapor kepada Presiden Prabowo Subianto bila nasib mantan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polresta Kupang Kota Ipda Rudy Soik tidak ada kejelasan dari Polri.
Ipda Rudy Soik sebelumnya dipecat setelah membongkar kasus mafia BBM di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Saras yang merupakan keponakan Prabowo, menilai Rudy Soik telah membongkar kasus mafia BBM bersubsidi yang merugikan para nelayan di NTT.
Anehnya, atas tindakan tersebut, Rudy malah dijerat pelanggaran kode etik hingga diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat.
"Kalau tidak ada tindak lanjut yang jelas dan tidak ada keberpihakan yang jelas kepada masyarakat, khususnya dalam hal ini saya mewakili NTT, tentunya saya akan mengangkat ini ke tingkat yang lebih tinggi lagi," kata Rahayu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Diketahui meski Rudy Soik sudah dipecat, Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menyatakan anak buahnya itu masih memiliki waktu untuk mengajukan banding atas putusan pemecatan tersebut.
Rahayu pun mengatakan bahwa Rudy Soik merupakan sosok polisi yang sudah berjuang melawan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di NTT.