Bripka DS Dipecat, Bajunya Dicopot di Depan Kapolres, Lihat
jpnn.com, ACEH SINGKIL - Polres Aceh Singkil menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap anggotanya berinisial Bripka DS.
Upacara pemecatan yang dipimpin Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman, ini digelar di Rutan Klas IIB Aceh Singkil, Kamis (6/1/2022).
Dalam pidatonya, Iin berharap upacara pemecatan Bripka DS menjadi agenda terakhir tahun ini.
Dia mengingatkan semua personel agar ke depannya tidak ada lagi anggota Polri, khususnya personel Polres Aceh Singkil yang melakukan pelanggaran.
Iin juga meminta seluruh anggota menjadikan upacara pemecatan tersebut sebagai pembelajaran agar jangan terulang kembali.
“Saya berharap tidak ada lagi personel yang berbuat hal-hal terlarang yang dapat mengakibatkan turunnya keputusan PTDH," ujarnya, Kamis (6/1/2022).
“Cukuplah satu personel kita diberhentikan hari ini,” tambahnya.
Dia berpesan kepada para personel agar menghindari semua perilaku desersi, narkoba dan pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian.