Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bripka IS Resmi Dipecat, Upacara PTDH Langsung Dipimpin Kapolda, Tuh Lihat

Selasa, 02 November 2021 – 01:09 WIB
Bripka IS Resmi Dipecat, Upacara PTDH Langsung Dipimpin Kapolda, Tuh Lihat - JPNN.COM
Kapolda Irjen Hendro Sugiatno memimpin langsung upacara PTDH Bripka IS yang jadi tersangka perampasan mobil. Foto M. Tegar Mujahid/radarlampung.co.id

Ditanya berapa jumlah anggota Polri khususnya di Polda Lampung sepanjang tahun 2021 ini yang di PTDH, Hendro menjelaskan ada sekitar 19 orang.

“Untuk melakukan tindak pidana baru ini. Yang lainnya pelanggaran hukum yang biasa itu ya. Karena untuk di PTDH itu hasil keputusan sidang komisi kode etik di Polda Lampung mulai Januari sampai sekarang ada 19 orang. Yang kita sidangkan. Dengan berbagai pelanggaran hukum,” jelasnya.

Hendro melanjutkan sudah seyogyanya anggota Polri itu harus menjalankan aturan yang harus ditaati oleh seluruh insan polri.

Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya

“Kalau tidak taat peraturan, harus kita potong. Yang taat aturan kita apresiasi. Yang tidak taat kita hukum. Masih banyak yang ingin jadi anggota polri,” pungkasnya. (ang/wdi/radarlampung)

Bripka Irvan Setiawan, tersangka kasus perampasan mobil sekaligus penyalahgunaan narkoba resmi dipecat dari kepolisian.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close