Bripka PS Peras Pengendara Motor, Bambang Ungkap Penyebab Kasus Serupa Terus Berulang
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menanggapi kasus aksi pemerasan oleh Bripka PS kepada seorang pengendara sepeda motor di Jalan Dr Mansyur, Medan.
Bambang mengatakan adanya kasus itu membuktikan bahwa pemberian sanksi di internal kepolisian tidak memberikan efek jera bagi polisi yang melakukan pelanggaran.
"Artinya sanksi di internal kepolisian selama ini tidak memberikan efek jera dan cenderung diremehkan oleh anggota polisi sendiri. Makannya kasus-kasus seperti ini terus terulang," kata Bambang kepada JPNN.com, Minggu (14/11).
Bambang menambahkan bahwa adanya media sosial di era saat ini berefek pada makin besar kontrol masyarakat sehingga kasus-kasus pelanggaran pihak kepolisian marak terlihat.
"Padahal sebelumnya sudah sering terjadi tetapi karena belum ada medsos seolah itu tidak ada," ujar peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
"Selain itu, mengapa yang sering kali terekspos satuan lalu lintas? Ini bukan berarti pelanggaran di satuan lain tidak ada, tetapi karena satuan lalu lintas lah yang banyak berinteraksi dengan publik," sambung Bambang.
Sebelumnya, aksi pemerasan yang dilakukan Bripka PS terhadap seorang pengendara sepeda motor di Jalan Dr Mansyur, Medan hingga nyaris diamuk massa, viral pada Kamis (11/11).
Bripka PS diketahui melakukan pemerasan dengan modus operasi. Dia menuduh korban yang tengah berkendara melakukan pelanggaran.