Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bripka PS yang Memeras Pengendara Terancam 9 Tahun Penjara 

Minggu, 14 November 2021 – 11:01 WIB
Bripka PS yang Memeras Pengendara Terancam 9 Tahun Penjara  - JPNN.COM
Ekspos kasus di Mapolrestabes Medan, Sabtu, terkait penetapan tersangka oknum polisi Bripka PS yang melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara di Kota Medan. (ANTARA/HO)

Lebih lanjut Irjen Panca menyatakan saat ini Bripka PS sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Medan. "Sudah ditempatkan di dalam sel, tempat khusus,” katanya.  (antara/jpnn)

Bripka PS, oknum polisi yang memeras seorang pengendara di Kota Medan sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan terancam hukuman sembilan tahun penjara. Kapolda Sumut Irjen Panca Putra memohon maaf atas tindakan Bripka PS yang mencoreng institusi Polri.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News