Bripka Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Bui, Perbuatannya Mencoreng Nama Baik Polri
Selasa, 14 Februari 2023 – 18:00 WIB

Bripka Ricky Rizal Wibowo yang menjadi terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) seusai menjalani persidangan beragendakan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Selasa (14/2). Majelis hakim PN Jaksel menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara untuk Ricky Rizal. Foto: Ricardo/JPNN.com
Ricky Rizal merupakan terdakwa keempat yang dijatuhi hukuman karena dinyatakan bersalah dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Tiga terdakwa lain yang sudah dijatuhi vonis ialah Ferdy Sambo (hukuman pidana mati), Putri Candrawathi (hukuman 20 tahun penjara), dan Kuat Ma'ruf (hukuman 15 tahun penjara).(cr3/jpnn)