Bripka Ricky Rizal Jalani Sidang Pekan Depan, Pengacara Soroti Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Sidang perkara pembunuhan berencana dan perintangan atau obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir J bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada pekan depan.
Kuasa hukum Bripka Ricky Rizal, Erman Umar mengatakan pihaknya telah siap menghadapi persidangan.
Terdakwa Bripka Ricky sendiri dijadwalkan menjalani sidang pada Senin (17/10).
"Tim hukum Bripka RR siap untuk menghadapi persidangan di PN Selatan," kata Erman saat dikonfirmasi, Selasa (11/10).
Namun, Erman mengaku belum menerima salinan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Tim penasihat hukum Bripka RR belum menerima salinan surat dakwaan dan belum mengetahui jadwal sidang," ujar Erman.
Kendati demikian, pihaknya siang ini bakal menanyakan informasi perihal sidang ke PN Jakarta Selatan.
"Seharusnya, sesuai KUHAP pada saat perkara terdakwa dilimpahkan JPU ke pengadilan, satu berkas salinan dakwaan berikut BAP lengkap diserahkan juga kepada terdakwa atau penasihat hukumnnya," tambah Erman. (cr3/jpnn)